Purwokerto (2/4/2026) - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengumumkan bahwa masyarakat di Kabupaten Banyumas bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP Banyumas di Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kabupaten Banyumas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini diambil dalam merespons banyaknya keluhan warga terkait penonaktifan Kartu BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) oleh Kementerian Sosial RI beberapa waktu yang lalu.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat secara langsung. Reaktivasi kartu BPJS PBI yang non-aktif, biasanya memakan waktu 2 minggu, dengan ini diharapkan cukup 1 hari.
Tags:
pengumuman
