![]() |
| Kutasari, 8 Februari 2025 |
Pertemuan Dusun III Kutasari edisi bulan Februari 2025, diundur dari rencana semula tanggal 2 menjadi tanggal 8 Februari, bertempat di kediaman Sekretaris Desa Kutasari di Perumahan Puri Langen, RW 6. Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Dusun, Anggota BPD, Ketua RW 3 dan 7 serta para Ketua RT dari kedua RW tersebut. Selain itu juga hadir perangkat desa, Siti Malikhah.
Acara dimulai sekitar pukul 20.30 oleh Bp Tohar, Kepala Dusun III, dengan sambutan pengantar serta dilanjutkan sambutan tuan rumah, Bp Muhda Lukman Hakim yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Kutasari. Dalam sambutannya disampaikan beberapa informasi terkait kebijakan Pemerintah Desa Kutasari, yakni program pembangunan yang masuk APBDesa tahun 2025, untuk wilayah Dusun III difokuskan di RW 7, serta penyesuaian penerima bantuan sosial, terutama PKH yang mengalami perubahan seiring kebijakan baru dari Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) yang beberapa hari lalu juga sempat melakukan kunjungan kerja di Kab. Banyumas.
![]() |
| Suasana pertemuan Dusun III |
Pemdes Kutasari melalui Siti Malikhah, menyampaikan bahwa saat ini telah disepakati pengurangan penerima bantuan PKH berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) PKH sesuai DTKS yang dilakukan pendamping PKH sebanyak sekitar 50 orang. Belasan diantaranya, kemudian akan diusahakan untuk tetap mendapat bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Terkait hal ini, Ketua RT 2/3, Supriyanto mengusulkan agar Pemdes menyediakan data terbaru dari DKTS yang disortir setiap RT agar dapat diakses, dilihat atau diketahui secara tertulis oleh para Ketua RT, sehingga dapat melakukan sosialisasi lebih dini terkait setiap perubahan data, terutama pasca verval PKH. Usulan ini didukung oleh Ketua RT 1/7, Krisna dan Ketua RT 5/7, Rasum.
“Jika diperbolehkan, kami para ketua RT ini dapat melihat data DTKS sehingga bisa mengkomunikasikan lebih baik kepada warga masing-masing RT, karena warga jika ada ketidaksetujuan sasaran pertama jelas RT, tanpa mau tahu bahwa perubahan data DTKS diinput oleh operator di tingkat Desa, bukan oleh ketua RT” ujar Supriyanto.
Menanggapi hal tersebut, Kadus III yang juga menjabat sebagai operator DTKS Desa Kutasari menyampaikan akan mencoba berkoordinasi dengan Kepala Desa, terkait apakah bisa data DTKS dilihat oleh Ketua RT. Siti Malikhah, perangkat desa Kutasari juga menyampaikan, bahwa untuk mengecek penerima bantuan sosial, dapat dilihat secara online dari https://cekbansos.kemensos.go.id/
![]() |
| Serah terima Ketua RW 7 |
Pertemuan kemudian diakhiri dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Ketua RW 7, disampaikan oleh Bp Nanak Soetisna, yang secara simbolis dokumennya disampaikan kepada Ketua RW 7 terpilih, Bp Sujianto serta kepada Kadus III, Bp Tohar.


